DPRD Berau Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2023
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna
terkait dengan rekomendasi DPRD Berau terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati
Berau pada tanggal 25 Maret 2024 lalu.
Rapat tersebut diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, bersamaan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan
Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Menurut ketentuan tersebut,
penyampaian LKPJ kepala daerah harus dilakukan paling lambat 3 bulan setelah
tahun anggaran berakhir, dengan pembahasan dan rekomendasi DPRD dilakukan
paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
Untuk itu, LKPJ kepala daerah pada
akhir tahun anggaran adalah laporan tentang pelaksanaan tugas penyelenggaraan
pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
"Tujuan dari LKPJ ini tidak
hanya untuk menemukan kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan
pemerintahan, tetapi lebih pada upaya untuk mendapatkan saran, masukan, dan
rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah," Papar Ketua DPRD
Berau, Madri Pani, Senin (29/4/2024).
Dalam rapat tersebut, DPRD
Kabupaten Berau menitipkan harapan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) untuk memperhatikan, menjalankan, dan melaksanakan rekomendasi dengan
sungguh-sungguh serta ditindaklanjuti dengan serius.
Hal ini karena keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sangat bergantung pada
sikap mental, tekad, semangat, ketaatan, dan kedisiplinan dalam penelenggaraan
pemerintahan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, maupun kampung.
Selain itu, DPRD Berau juga terus mendorong Pemerintah Daerah dan jajaran Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, inovasi, kompetensi, dan semangat pengabdian dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Hal ini diharapkan dapat
memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati secara riil, adil, dan
merata oleh seluruh lapisan masyarakat Bumi Batiwakkal Kabupaten Berau,"
Ungkapnya. (Sep/Nad)